Senin, 13 September 2021, bertempat di Ruangan PTSP Pengadilan Agama Dabo Singkep pada pukul 08.30 WIB, dilaksanakan briefing kepada seluruh petugas PTSP yang dipimpin oleh Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Dabo Singkep, Ronny Setiawan, A.Md.
Dalam briefing kali ini Bapak Ronny Setiawan, A.Md meminta kepada seluruh petugas PTSP agar bisa terus memanfaatkan Aplikasi yang ada di Pengadilan Agama Dabo Singkep. “Semua lini harus bekerja dengan disiplin, teliti, tepat akurat dan saling bekerjasama, dan seluruh petugas PTSP harus bisa menguasai dan memanfaatkan Aplikasi-aplikasi yang ada khususnya yang berhubungan dengan bidang kepaniteraan", beliau menegaskan.
Dalam momen tersebut, beliau juga mengajarkan dan menjelaskan cara menggunakan Aplikasi Delivery yang telah diperbarui agar dapat digunakan dengan maksimal. Briefing kali ini berjalan dengan lancar dan menyenangkan.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.