Pengadilan Agama Dabo Singkep adalah cabang dari Pengadilan Agama Tanjungpinang sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama No. 34 Tahun 1972, seperti halnya Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dan Tarempa.
Saat berdirinya Pengadilan Agama Dabo Singkep ini yang menjadi ketua adalah Drs. Mulyono yang dilantik pada tanggal 03 Januari 1977. Gedung yang dipakai untuk kegiatannya adalah pada sebuah rumah penduduk di Jl. Pahlawan Dabo Singkep.
Daerah Dabo Singkep ini pada awalnya adalah daerah pertambangan timah yang telah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Oleh karenanya penduduk bertambah ramai dengan berdatangannya para pekerja timah. Pada tahun-tahun berikutnya Pengadilan Agama Dabo Singkep memperoleh dana pembangunan gedung balai sidang semenjak itulah segala kegiatan Pengadilan Agama Dabo Singkep berlangsung digedung baru sampai sekarang ini.
Namun setelah bahan baku tambang timah telah banyak berkurang sedikit demi sedikit Dabo Singkep mulai ditinggalkan dan yang ada sekarang lebih banyak penduduk yang telah lama tinggal.
Selengkapnya KLIK DISINI
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.