Kamis, 29 April 2021, bertempat di ruang sidang pengadilan Agama Dabo Singkep dilaksanakan Rapat Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Triwulan I tahun 2021 pada pukul 09.30 WIB. Rapat yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Dabo Singkep ini bertujuan untuk mengevaluasi hal-hal yang menjadi masalah ataupun kendala di Pengadilan Agama Dabo Singkep.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama bapak Amri Yantoni, S.H.I.,M.A. Rapat dimulai dengan penyampaian dari masing-masing Hakim Pengawas tentang temuannya, kemudian langsung ditanggapi oleh Pejabat yang diperiksa, kemudian langsung dibuat tindak lanjut hasil temuan tersebut.
Berdasarkan rekap hasil pengawasan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Dabo Singkep Bulan Januari s/d April 2021 ditemukan ada beberapa temuan/masalah baik dari Bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Temuan yang ada di Bidang Kepaniteraan seperti penggunaan aplikasi E-SKM, penomoran perkara, penggunaan mesin EDC di PTSP, dan lain sebagainya.
Rapat berlangsung lancar dan selesai pada pukul 11.00 Wib. Rapat diakhiri dengan pengarahan dari Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep. “Saya sangat senang dengan keaktifan semua pegawai dan terima kasih yang sebesar besarnya kepada hakim pengawas yang telah melakukan pengawasan, sehingga kita semua bias mencari solusi dari setiap temuan yang ada”, ungkapnya.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.