![]()
- Kriteria Penilaian Website Tahun 2012 (Surat Edaran)
- Kriteria Penilaian Website Tahun 2012 (Lampiran)
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2011
- Perhatian Terhadap Penyandang Disabilitas
- Permohonan Bantuan Panggilan (Tabayun)
- Keterkaitan Rakerda 2012 dengan Rakernas 2011
- Hasil TPM Hakim Tinggi, Wakil Ketua dan Ketua PTA/MSy
- Konversi NIP Pegawai Negeri Sipil Di 4 (Empat) Lingkungan Peradilan
- Ekonomi Islam : Ekonomi Berbasis Moral! Oleh: Muhammad Muhibbuddin, S.Ag.,SH., M.S.I
- Hasil TPM tahap II Hakim, Wakil Ketua, Ketua PA/Mahkamah Syari'ah dan Hakim Tinggi PTA/MS. Aceh Periode Oktober 2011
- Pemanggilan Peserta Pelatihan Petugas Meja Informasi
- Laporan Realisasi Penyerapan Anggaran DIPA 005.04 (Ditjen Badilag) Tahun 2011
- Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi / Peninjauan Kembali Perdata Agama
- PP No. 36 tahun 2011 Tentang Jabatan Yang Tidak Boleh Dirangkap Oleh Hakim Agung dan Hakim
- Pelaksanaan Program-Program Prioritas Reformasi Birokrasi di Lingkungan Peradilan Agama (Makalah Dirjen Badilag Pada Rakernas Mahkamah Agung RI Tahun 2011)
- Independensi Hakim Dalam Sidang Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal Harus Tetap Dijaga 0leh : Ahmad Kamaludin (Penting dibaca Oleh Hakim Pengadilan Agama)
- Hasil Rapat TPM Mahkamah Agung RI Tentang Mutasi/Promosi Hakim
- Kaidah Penulisan Berita dan Artikel di Website
- Surat Edaran Dirjen Badilag tentang Penilaian Pelayanan Publik dan Meja Informasi beserta Pedoman Penilaian. Wajib dibaca warga Peradilan Agama!
- Revisi Komponen Kegiatan Dalam Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama T.A.2011
- Pemberitahuan Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Yang Ditujukan Untuk Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Empat Lingkungan Peradilan Diseluruh Indnesia
- Sinopsis Disertasi Yang Mulia Dr. H. Andi Sjamsu Alam, MH
- Jangan Ciderai Kebebasan Hakim (Oleh: Nurhadi, Kabiro Hukum dan Humas MA RI)
- Tak Ada Mantan Anak dan Mantan Orang Tua, oleh: Reza Indragiri Amriel
- SK Dirjen Badilag tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama [Wajib dibaca Warga Peradilan Agama]
- Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Republik Indonesia tahun 2011

- PENGADILAN AGAMA DAN PELUANG SARJANA SYARI’AH | Oleh: Wahyu Widiana dan Rahmat Arijaya
- Anak Lahir Diluar Nikah (Secara Hukum) Berbeda Dengan Anak Hasil Zina | Oleh : Drs. H.Chatib Rasyid, SH., MH. (KPTA Semarang)
- Nasab Anak di Luar Perkawinan Paska Putusan Mahkamah Konstitusi | (DRS. H. SYAMSUL ANWAR, S.H., M.H. dan DRS. ISAK MUNAWAR, M.H.
- Just in Time (Masih - Upaya Mewujudkan Reformasi Birokrasi di Pengadilan) - Oleh : Nurul Hakim, L.Dj
- Mengikis Tunggakan Perkara di Lingkungan Peradilan Agama - Oleh: Drs. Daswir Tanjung
- Ancaman Kemerdekaan Hakim | Achmad Fauzi
- Amanat Penderitaan Hakim | Achmad Fauzi
- Implikasi Uji Materi Pasal 43 Ayat (1) UU No. 1 tahun 1974 oleh H. Imron Rosyadi
- Redesign Manajemen Keprotokolan di Pengadilan Agama Oleh Alimuddin, SHi
- Undang-Undang Perkawinan, antara Sejarah dan Agenda Oleh Alimuddin, SHi
- Klausula Eksemsi dalam Kontrak Baku Syariah Oleh: Alamsyah
- Memutus Perkara Bebas Tendensi Oleh: Alamsyah
- Tinjauan tentang Kedudukan Anak Luar Kawin dalam Sistem Hukum Perkawinan Indonesia Oleh: Rio Satria, S.Hi
- TINJAUAN TENTANG KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN DALAM SISTEM HUKUM PERKAWINAN INDONESIA Oleh: RIO SATRIA, SHI
- MENANGKAP SEMANGAT IJTIHAD SEBAGAI METODE PEMECAHAN DAN PENGEMBANGAN HUKUM ISLAM SERTA PERANAN HAKIM PENGADILAN AGAMA Oleh : H. M. Said Munji
- MENCARI ARAH BARU POLA PROMOSI DAN MUTASI HAKIM Oleh : Firman Wahyudi
- MENYOAL BEDA PENDAPAT DI KALANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM MENETAPKAN MUT’AH DAN IDDAH Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., MSI
- IRONISME HAKIM INDONESIA Drs. H. M. Yusar Husein,MH
- Pengertian Etika dan Profesi Hukum Oleh Drs.H. Adnan Qohar, SH
- Diskusi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi R.I. Tentang Pengubahan Pasal 43 UUP Tentang Hubungan Perdata Anak Dengan Ayah Biologisnya Oleh : A. Mukti Arto
- The Broken Windows (Upaya Mewujudkan Reformasi Birokrasi di Pengadilan), Oleh : Nurul Hakim, L.Dj
- Strategi Optimalisasi Sumber Daya Manusia Melalui Regulasi Pemetaan Jabatan dan Job Description, Oleh : Nurul Hakim, L.Dj
- Keadilan Dalam Sorotan, Oleh : Drs. Muntasir Syukri
- Permasalahan Dalam Implementasi Syiqaq Dan Hakamain | Oleh : Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I
- Membentuk Hakim Progresif (Kasus Hakim Peradilan Agama) | Oleh : Muhamad Isna Wahyudi
- Hak - Hak Wanita | Oleh : Sahril, SHI
- Index Peraturan Perundang-Undangan Hukum Acara Perdata | Oleh : H.A. Zahri, S.H
- Dampak Yuridis Pelaksanaan Nikah Sirri | Oleh : Al Fitri, S.Ag., SH., MHI
- Tauladan Sifat Kerasulan Bagi Kepemimpinan Aparatur Negara | Oleh : Al Fitri, S.Ag., SH., M.HI
- Merajut kembali jalinan ukhuwah | Oleh : Zulkifli Utan
- Pembaruan Peradilan Agama Dalam Perspektif Hubungan Diplomatik | Oleh : Alimuddin, SHI
- Urgensi Kebebasan Pers dalam Mengawal Justice for All | oleh: Alimuddin, SHI
- Peluang dan Tantangan Sarjana Syari’ah dalam Pemberian Bantuan Hukum dan Mediasi di Lingkungan Peradilan Agama | Oleh : Drs. H. Habiburrahman , SH., S.IP., M. Hum (Hakim Agung MA RI)
- Hukum Kewarisan Islam Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) | Oleh : Drs. H. Habiburrahman , SH., S.IP., M. Hum (Hakim Agung MA RI)
- Hukum Kewarisan Islam Ahli Waris Pengganti dan Anak Angkat | Oleh : Drs. H. Habiburrahman , SH., S.IP., M. Hum (Hakim Agung MA RI)
- Penyelesaian Sengketa EkonomiSyariah | Oleh Achmad Fauzi
- Mengawal Pemilihan Ketua MA | oleh: Achmad Fauzi
- Urgensi Mediasi Bagi Pencari Keadilan Di Lingkungan Peradilan Agama Oleh: DR. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H., (Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama MARI)
- Penerapan Prinsip Syariah Dalam Produk Perbankan Syariah | Oleh : Rasyid Rizani, S.HI., M.HI
- Meninjau Ulang Tenggang Pemanggilan Perkara Ghaib Perceraian | Oleh : Drs. Suyadi, MH
- Problematika Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali (PK) Pada Perkara Perceraian Di Peradilan Agama | Oleh : Taufik Rahayu Syam
- Akad Mudharabah Pada Perbankan Syariah | Oleh : Drs. Nursidik
- Advokasi Hukum Hak Sipil Tionghoa | Oleh : Achmad Fauzi
- Seputar Masalah Hibah Terhadap Anak Angkat | Oleh : Drs. H. Abd. Rasyid As’ad, M.H
- Kewajiban Menyampaikan Salinan Putusan Kepada Instansi Terkait | Oleh : Musthofa Sy
- Arah Baru Pengangkatan Anak Di Indonesia | Oleh : Musthofa Sy
- Pencuri Pisang dan Sengkarut Hukum Kita | Oleh : Achmad Fauzi
- Modifikasi Penerapan Hukum Putusnya Perkawinan karena Perceraian di Pengadilan Agama | Oleh Erfani, S.HI
- Prosedur Pemeriksaan Perkara Prodeo Dalam Sengketa Perkawinan | Oleh : H. A. ZAHRI, S.H
- Kompetensi Komunikasi Petugas Meja Informasi Oleh Mohammad Noor
- Kedudukan Tergugat/Termohon Dalam Pemeriksaan Insidentil Perkara Prodeo Oleh : Djulia Herjanara,S.Ag.,S.H., M.H
- Pelaksanaan Mediasi Sebagai Instrumen Efektif Pada Pengadilan Agama Oleh : Djulia Herjanara, S.Ag.SH.MH
- Argumentasi Yuridis Pencatatan Perkawinan dalam Perspektif Hukum Islam Oleh: H. A. ZAHRI, S.H
- Permasalahan Panggilan Sidang Ikrar Talak Oleh: H. A. ZAHRI, S.H
- Urgensi Pencatatan Perkawinan dalam Perspektif Filsafat Hukum Oleh : Drs. H. Abd. Rasyid As’ad, M.H
- Menyoal Perwakilan Wali dalam Konteks Pemeriksaan Isbat Nikah Oleh: Yudi Hardeos, S.HI., M.SI
- Mediasi Keluarga dan Tantangannya Bagi Pengadilan Agama Oleh M. Nur
- Transformasi Keadilan Sosial 2012 Oleh Alimuddin, S.Hi
- No Fault Divorce Dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Oleh Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., MSI
- Peranan Pengadilan Tinggi Agama Sebagai Kawal Depan Pembinaan Oleh A. Agus Bahauddin
- Kegagalan Reformasi dan Kisah 3 Pemuda Oleh Iin Maghfirah Oleh Iin Maghfirah
- Implikasi Nafkah Dalam Konstruksi Hukum Keluarga oleh Erfani, S.HI
- Independensi Lembaga Penegakan Hukum di Indonesia Oleh : Drs. Nursidik
- Mediasi Dalam Sorotan Oleh Muhamad Isna Wahyudi
Masih Pentingkah Penilaian Website?
“Kami baru saja mengirim data penilaian website dan publikasi putusan melalui e-mail,” kata Rachmadi Suhamka melalui gagang telpon, belum lama ini. Yang diajak bicara Panitera/Sekretaris PTA Surabaya itu adalah anggota Tim Redaksi badilag.net.
Kami segera mengecek e-mail. Di inbox, terdapat surat elektronik dari PTA Surabaya, yang dilengkapi lampiran file berformat Pdf. Dari situ kami mendapat informasi bahwa PTA Surabaya telah melakukan penilaian terhadap 37 website PA di wilayah Jawa Timur. PA Bangil meraih poin tertinggi (31 poin) dan poin terendah (20 poin) didapatkan PA Sumenep. Banyak PA yang memperoleh poin sama.
Ya, PTA Surabaya merupakan salah satu pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama yang rajin mengirim laporan penilaian website. Penilaian itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 1894/DjA.1/HM.00/VI/2011.
Sekadar mengingatkan, melalui surat tertanggal 27 Juni 2011 itu, Dirjen Badilag mengharuskan seluruh PTA/MSy Aceh menilai website PA/MSy di wilayah yurisdiksinya. Penilaian dilakukan dengan mengacu pada standar penilaian yang telah disusun NLRP (National Legal Reform Program). Penilaian itu dilaksanakan tiap tiga bulan dan hasilnya dikirim ke Badilag.
Dengan surat itu, sesungguhnya Dirjen Badilag menginginkan agar pengelolaan website di lingkungan peradilan agama berlangsung sustainable, sehingga apabila dilakukan penilaian oleh pihak luar, tidak ada website PA yang tidak aktif atau kurang lengkap kontennya.
Hal itu searah dengan inisiatif AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice)—sebuah lembaga yang didanai Ausaid—melakukan penilaian terhadap website resmi pengadilan, sebagaimana pernah dilakukan oleh NLRP.
Ternyata sudah dinilai
Berdasarkan kabar yang kami terima, akhir tahun 2011 lalu AIPJ secara diam-diam telah melakukan assessment terhadap website-website pengadilan.
Sasaran penilaian bukan hanya pengadilan-pengadilan di lingkungan peradilan agama, tapi juga seluruh pengadilan di empat lingkungan peradilan.
Tim Penilai sengaja memakai metode yang mereka sebut sebagai ‘canded’ agar proses penilaian berjalan objektif. Ini sekaligus melanjutkan model penilaian yang dipakai NLRP sebelumnya.
Berbeda dengan beberapa penilaian sebelumnya yang mengacu kepada SK KMA 144/2007, kali ini penilaian dilakukan dengan merujuk pada SK KMA1-144/2011.
Kemungkinan besar, hasil penilaian akan dikhalayakkan dalam bentuk buletin pada April 2012.
Dengan demikian, beruntunglah pengadilan-pengadilan yang rajin dan tekun mengelola website-nya. Ternyata penilaian yang dilakukan PTA/MSY Aceh selama ini bukan hanya penting, tapi juga dapat berbuah manis. Ya, siapa tahu mendapat durian runtuh berupa Religious Court Website Award edisi ke-2. (Badilag)




























