Pengadilan Agama Dabo Singkep Khatam Al Quran 30 Juz Di Hari Ke-22 Ramadhan 1442 H

Di tengah-tengah hiruk pikuknya larangan mudik oleh pemerintah pusat pada hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun ini, tidak menyurutkan semangat seluruh aparatur Pengadilan Agama Dabo Singkep untuk selalu fokus dalam menjalankan ibadah Ramadhan.

Meski harapan mudik bertemu keluarga besar di kampung halaman masing-masing sirna karena pandemi covid-19, namun program Ramadhan yang dicanangkan dalam rapat evaluasi sebelum memasuki Ramadhan 1442 H yang lalu tetap terlaksana. Ramadhan tahun ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini dilaksanakan taushiyah atau kultum Ramadhan yang diadakan setiap hari seusai shalat Zhuhur dan "qailulah"/ istirahat siang. Dengan pemberi tausiyah secara bergilir dari pimpinan, hakim, panitera dan sekretaris serta panitera muda permohonan. Rekan-rekan cpns dan PPNPN pun tidak luput mendapat giliran menjadi moderator.

Tidak hanya itu, yg lebih spesial lagi adalah program Khatamul Quran yang telah terlaksana dari awal Ramadhan dengan melibatkan semua aparatur tanpa kecuali dengan target 2 juz per hari. Alhamdulillah pada puasa hari ke 22 tepatnya tanggal 4 Mei 2021, laporan harian tilawah dari Kasubag Kepegawaian, Bapak Na'am menjadi penentu selesainya program khatamul quran ini.

Ucapan selamat dan apresiasi serta doa langsung dilayangkan oleh Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep, Bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A. kepada seluruh aparatur. Semoga program ini dapat memancing setiap individu agar lebih meningkatkan ibadah di 8 hari Ramadan yang tersisa. Sehingga dengan program ini menjadikan "ghirah ramadhan" tidak hanya terasa di mesjid, rumah namun juga terasa ketika melaksanakan amanah negara di kantor. Amiin. (ryfbud)