RAPAT KERJA PENGADILAN AGAMA DABO SINGKEP
TAHUN 2020
Pada hari Senin tanggal 24 Februari 2020 Pengadilan Agama Dabo Singkep melaksanakan Rapat Kerja Tahunan tahun 2020. Raker pada tahun ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Dabo Singkep Bapak H. Zulkifli, S.Ag., S.H., M.H. sebagai agenda raker adalah untuk menyusun program kerja yang akan dikerjakan selama tahun 2020. Semua bagian menyusun program masing-masing yang nantinya akan dibahas, dimusyawarahkan dan disusun menjadi program kerja.
Pelaksanaan raker dibagi menjadi dua komisi, yaitu Komisi A yang diketuai oleh Waka Bapak Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I, sedangkan untuk Komisi B diketuai oleh Bapak Arif Budiman, Lc., M.A. Hk. Komisi A membidangi Kepaniteraan, sedangkan Komisi B membidangi Kesekretariatan dan Non Kedinasan. Dalam pembahasan di masing Komisi diberikan kewenangan dalam penyusunan program kerja yang sesuai dengan tupoksi bagian masing-masing dan diberikan target dalam pelaksanaannya, sehingga terjadwal dengan baik.
Setelah ada pembahasan dimasing-masing komisi dan telah tersusun menjadi program kerja untuk masing-masing komisi, selanjutnya dilaksanakan rapat pleno guna mempresentasikan program kerja dari masing-masing komisi. Selanjutnya setelah selesai presentasi dilakukan tanggapan, koreksi dan masukan akan program kerja yang telah disusun tersebut, yang kemudian akan disatukan menjadi satu program utuh, program kerja tahunan Pengadilan Agama Dabo Singkep tahun 2020.
Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya rapat kerja tahunan ini menjadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas satu tahun kedepan dan semoga diberikan kelancaran sampai akhir tahun 2020 dan tercapai Visi dan Misi Pengadilan Agama Dabo Singkep.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.